BABI
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Penulisan Makalah
Sejauh
menyangkut ancaman militer dari luar, tidak diragukan bahwa peningkatan
kemampuan militer (modernisasi dan profesionalisasi) merupakan sa1ah
satu pilihan. Namun, selain karena pertimbangan ekonomi, peningkatan
kekuatan militer selalu mengundang kecurigaan pihak 1ain, terutama jika
hal itu dilakukan dengan lebih banyak memberikan prioritas pada
modernisasi senjata-senjata ofensif.
Dalam suasana anarki dan
ketidakpastian, upaya unilateral bisa menimbulkan dilema keamanan
(security dilemma) terutama jika upaya unilateral itu berupa penggelaran
jenis senjata- senjata ofensif baru. Pengembangan kekuatan militer yang
mengarah pada non-provocative defense merupakan salah satu pilihan
strategis.
Selain itu, di tengah gelombang interdependensi dalam
kehidupan antarbangsa, suatu negara tidak bisa mengamankan dirinya
dengan mengancam orang lain. Upaya untuk membangun keamanan, oleh
karenanya, bergeser dari konsep “security against” menjadi “security
with”. Apa yang selama ini dikenal sebagai cooperative security,
confidence building measures, dan preventive diplomacy yang dilakukan
secara bilateral, regiona1, global, maupun multilateral adalah sebagian
dari berbagai upaya menjawab persoalan ini.
1.2. Tujuan Penulisan Makalah
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal berikut:
1. Pengertian Pertahanan Negara?
2. Definisi Keamnan Negara?
3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara?
4. Komponen Pertahanan Negara?
5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan ?
1.3. Identifikasi Penulisan Makalah
1. Pengertian Pertahanan Negara
2. Definisi Keamnan Negara
3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
4. Komponen Pertahanan Negara
5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan
1.4. Sistematika Penulisan Makalah
Adapun penulisan makalah ini memiliki sistmatika:
HALAMAN JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN:
1.1. Latar Belakang Penulisan Makalah
1.2. Tujuan Penulisan Makalah
1.3. Identifikasi Penulisan Makalah
1.4. Sistematika Penulisan Makalah
BAB II PEMBAHASAN:
2.1. Pengertian Pertahanan Negara
2.2. Definisi Keamnan Negara
2.3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
2.4. Komponen Pertahanan Negara
2.4.1. Komponen utama
2.4.2. Komponen cadangan
2.4.3. Komponen pendukung
2.5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan
BAB III PENUTUP:
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran-Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pertahanan Negara
Pertahanan
negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan
keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan negara.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya
pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada
kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada
kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan
nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan
oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan
dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan
nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata
disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya
Jepang), Angkatan Bela Diri.
2.2. Definisi Keamnan Negara
Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti
sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan
ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan
dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar. Walter
Lippmann merangkum kecenderungan ini dengan pernyataannya yang terkenal:
"suatu bangsa berada dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat
dipaksa untuk mengorbankan nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital)
...dan jika dapat menghindari perang atau, jika terpaksa melakukannya,
dapat keluar sebagai pemenang. Karena itu, seperti kemudian disimpulkan
Arnord Wolfers, masalah utama yang dihadapi setiap negara adalah
membangun kekuatan untuk menangkal (to deter) atau mengalahkan (to
defeat) suatu serangan. Dengan semangat yang sama, kolom keamanan
nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Science
mendefinisikan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi
nilai-nilai internalnya dari ancaman luar".
Kajian keamanan mengenal
dua istilah penting, dilemma keamanan (security dilemma) dan dilemma
pertahanan (defence di1emma). Istilah yang pertama, dilema keamanan,
menggambarkan betapa upaya suatu negara untuk meningkatkan keamanannya
dengan mempersenjatai diri justru, dalam suasana anarki internasional,
membuatnya semakin rawan terhadap kemungkinan serangan pertama pihak
lain. Istilah kedua, dilema pertahanan, menggambarkan betapa
pengembangan dan penggelaran senjata baru maupun aplikasi doktrinal
nasional mungkin saja justru tidak produktif atau bahkan bertentangan
dengan tujuannya untuk melindungi keamanan nasional. Berbeda dari dilema
keamanan yang bersifat interaktif dengan apa yang [mungkin] dilakukan
pihak lain, dilema pertahanan semata-mata bersifat non-interaktif, dan
hanya terjadi dalam lingkup nasional, terlepas dari apa yang mungkin
dilakukan pihak lain.
2.3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
Dalam
bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan
dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya
tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka,
pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA),
pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi
pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Jenis pertahanan:
• Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
• Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.
2.4. Komponen Pertahanan Negara
Di
Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer
menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan
didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem
Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan
lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai
dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh
unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
2.4.1. Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.
2.4.2. Komponen cadangan
"Komponen
cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan
untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat
kekuatan dan kemampuan komponen utama.
2.4.3. Komponen pendukung
"Komponen
pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk
meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen
cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk
perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya
manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional
yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya
alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang
mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan
lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara
dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para militer
• Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
• Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
• Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
• Satuan pengamanan (Satpam)
• Resimen Mahasiswa (Menwa)
• Organisasi kepemudaan
• Organisasi bela diri
• Satuan tugas (Satgas) partai
2.5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan
Threat,
survival dan defence dilemma itu membawa implikasi serius. Pesan yang
hendaknya digarisbawahi adalah penggunaan eksesif dari resources tidak
boleh. Penggunaan kekerasan untuk menghadapi ancaman harus sepadan.
Ancaman tertentu harus dihadapi dengan instrumen tertentu yang sesuai,
efektif, efisien, dan tidak menimbulkan dislokasi sosial, ekonomi,
politik, ideologi. Security deficit yang timbu1 karena vu1nerabilitas
membawa kompleksitas tersendiri. Semuanya bermuara pada satu persoalan
besar: perlunya kajiulang terhadap doktrin keamanan dan pertahanan
nasional, khususnya sejauh menyangkut “apa yang harus dipertahankan”,
“bagaimana untuk mempertahankannya”, dan “siapa yang harus memikul
tanggungjawab” itu.
Jawaban atas pertanyaan pertama, apa yang harus
dipertahankan, memerlukan suatu kesepakatan politik. Pertimbangan
historis, geografis, ideologis dan perkembangan politik kontemporer
harus dimasukkan dalam kalkulasi itu. Gravitas hubungan antarnegara pada
dinamika ekonomi tidak sepenuhnya menghapus relevansi konteks politik
geostrategi. Bagi sebuah negara kepulauan, termasuk Indonesia,
melindungi keamanan nasional adalah usaha besar untuk melindungi dan
mempertahankan kedaulatan maritim berikut sumberdaya yang berada di
dalamnya. Pada tingkat strategi, bagaimana mempertahankan dari ancaman,
tantangan yang dihadapi adalah bagaimana merumuskan ancaman secara lebih
realistik. Untuk waktu yang dapat diperhitungkan ke depan, keamanan
terhadap ancaman interna1 masih akan mendominasi pemikiran strategis di
Indonesia. Pluralisme sosial, ketimpangan ekonomi, disparitas regional
menjadikan upaya bina-bangsa dan bina-bangsa menjadi soal serius.
Indonesia adalah suatu entitas politik (negara) yang dibangun di atas
fondasi pluralitas. Persatuan Indonesia seperti diikrarkan dalam Sumpah
Pemuda 1928, selama ini lebih direkat oleh common history
anti-kolonia1isme. Common history menghadapi kolonialisme kelihatannya
perlu dijelmakan dalam wujud yang lebih konkret, misalnya common
platform dan komitmen untuk menegakkan keadilan sosia1, dan dengan
menggunakan instrumen yang lebih appropriate seperti ketentuan hukum
yang demokratik.
Di tengah keharusan untuk mempersiapkan diri
terhadap keamanan internal, ancaman militer dari luar merupakan sesuatu
yang harus selalu diperhitungkan, sekalipun pada saat yang sama harus
diakui pula bahwa untuk beberapa tahun yang dapat diperhitungkan ke
depan sukar dibayangkan terjadinya perang dalam pengertian tradisional.
Menduduki wilayah asing (occupation) menjadi sesuatu yang secara moral
memperoleh gugatan semakin tajam dan secara ekonomis semakin mahal.
Konflik bersenjata, jika harus terjadi, kemungkinan besar akan bersifat
terbatas, berlangsung dalam waktu singkat, dan menggunakan teknologi
tinggi. Amerika Serikat diperkirakan tetap memainkan peranan penting di
kawasan Asia Pasifik, baik karena potensi ketidakstabilan di semenanjung
Korea, hubungan tradisionalnya dengan Jepang dan Korea Selatan,
kekhawatirannya terhadap tampilnya Cina sebagai kekuatan hegemon
regional, maupun karena kepentingan ekonominya di kawasan ini. Ancaman
militer dari luar terhadap Indonesia kelihatannya akan bersifat ancaman
tidak langsung yang terjadi karena ketidakstabiIan regional. Termasuk
dalam kategori ini adalah perlombaan senjata yang dapat terjadi karena
ketidakstabilan di Semenanjung Korea dan Asia Timur, prospek
penyelesaian masalah Taiwan, dan kemungkinan konf1ik tapalbatas.
Masalah
pokok, seperti dirumuskan sebagai pertanyaan ketiga, adalah apa cara
yang paling efektif dan efisien untuk menghadapi sumber dan watak
ancaman-ancaman tertentu. Ancaman internal harus diketahui dengan pasti
alasan timbulnya. Gagasan-gagasan, termasuk komunisme dan
fundamentalisme religius, tidak pernah secara langsung mempengaruhi
tindakan [kekerasan] politik. Menghilangkan deprivasi ekonomi, politik
dan kultural. Demokratisasi dalam penggunaan dan pengelolaan sumberdaya,
dan distribusi pembangunan. Penghormatan pada budaya lokal. Bhineka
Tunggal Ika adalah semboyan yang seharusnya ditafsirkan sebagai komitmen
untuk menghormati keragaman, bukan untuk menciptakan keseragaman. Upaya
nasional, unilateral, adalah demokratisasi. Pengenda1ian dan resolusi
konflik seharusnya semata-mata dilakukan sebagai tindakan polisionil.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pertahanan
adalah sebuah system yang harus diterapkan sebagai sebuah kesadaran
bersama antara Negara, pemerintah, masyarakat, dan seluruh tatanan.
Pertahanan Negara melingkupi bidang-bidang:
1. politik
2. social
3. budaya
4. persatuan
5. ancaman-ancaman lain terhadap keselamatan bangsa dan Negara
Persoalan
siapa yang harus bertanggungjawab untuk menjawab ancaman keamanan
tertentu menjadi rumit dan politikal: rumit, karena perkembangan konsep
dan ketidapastian setelah berakhirnya Perang Dingin dan politikal,
karena landasan konstitusiona1, sejarah, maupun realita politik bisa
menjadi kekuatan inersia untuk membangun pola pembagian kerja baru.
Salah satu konsekuensi penting adalah perlunya ketentuan yang mengatur
level of engagement dan instrumen yang boleh digunakan dalam setiap
bagian dari spektrum ancaman terhadap keamanan nasional.
3.2. Saran-Saran
Saran-saran dalam menerapkan sistm pertahanan nasional adalah:
• Sebagai pelajar ada baiknya menghindari pengaruh negative seperti narkoba, pergaulan bebas, dan kriminalitas.
•
Menyikapi perbedaan suku bangsa, ras, atau agama di negera kita sebagai
keragaman yang indah untuk saling memahami dan bertukar pengetahuan.
• Tidak memicu atau ikut dalam tawuran atau perkelahian antar pelajar.
No comments:
Post a Comment